RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sebanyak 231 calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS), Kamis (5/4/2019) hari ini terima Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Penyerahan SK dilakukan Bupati Ir H Ismunandar MT di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan.
“Hari ini saudara diuji apakah sanggup untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan nanti di dalam pembekalan ada tata aturan yang harus diikuti. Biasanya calon PNS itu rajin karena masih diawasi, begitu menerima SK PNS mulai ikut-ikutan tidak apel. Jadi saya ingatkan kembali kepada adik-adik CPNS, untuk mengikuti semua peraturan dimana kita ditempatkan,” kata Bupati Ismunandar, saat penyerahan SK CPNS dan pembekalan CPNS di lingkup Pemda Kutim.
Bupati Ismunandar juga mengajak para CPNS yang berada di beberapa kecamatan, membantu pekerjaan yang ada di tempatnya masing-masing.
“Karena para CPNS tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Kutim, saya minta untuk kreatif. Bisa berkreasi serta dapat membantu dan bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat di kecamatan, dimana kita ditempatkan. Dan yang tidak kalah penting bisa menunjukan sebagai CPNS yang baik. Karena penempatan dipilih saat pendaftaran tes CPNS. Maka harus dijalani dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, H Zainuddin Aspan SH melaporkan jumlah CPNS yang telah mendapatkan SK sebanyak 231 orang. Terdiri dari 90 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan dan 60 tenaga teknis. Hal itu berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Pelaksanaan seleksi CPNS dimulai pada tanggal 26 september 2018 sampai dengan 8 desember 2018. Panitia menerima 4.484 pendaftar yang lolos berkas. Dimana 3.439 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dan dari 481 peserta SKD tersebut berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” beber Zainuddin.
Dari hasil seleksi tersebut yang dinyatakan lulus dan ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 231 orang. Dari jumlah yang lulus tersebut sebanyak 105 orang atau 45 persen, merupakan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D.
Dalam proses pengusulan penetapan NIP, menurut Zainuddin, terdapat peserta yang dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri. Hal ini berdampak dalam proses penetapan kelulusan atau penggantian peserta, karena harus menunggu hasil integrasi ulang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)