Pegawai BKPP Kutim Kembali Apel di Jalan

LogoLicious 20190312 211922
Apel gabungan BKPP dan Dinas Pariwisata dilaksanakan di jalan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur terpaksa apel pagi di jalan depan pagar kantor lagi, Selasa (12/3/2019). Karena kantor mereka, lagi-lagi disegel oleh pihak pemilik lahan. Mereka nekat menyegel kantor karena, Pemkab Kutim dianggap tidak melaksanakan janji sesuai kesepakatan pada Januari 2019 lalu, saat dilakukan penyegelan pertama.

Dimana Pemkab Kutim berjanji melakukan sisa pembayaran pada pihak Hatta dkk, yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pada Ferbuari 2019 lalu. Menghadapi hal tersebut, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM melapor ke Polres Kutim untuk meminta pengamanan terhadap aksi penyegelan.

“Kalau mau demo, silakan, tapi jangan ganggu pelayanan di kantor itu. Apalagi, di sana ada juga kegiatan pelipatan surat suara KPU,” kata Kasmidi.

Perseteruan soal lahan ini sudah bergulir sejak 2010 lalu. Hasil putusan MA dan peninjauan kembali, Baharuddin Hanan dinyatakan sebagai pemilik lahan. Beranjak dari putusan tersebut, Pemkab Kutim membayarkan ganti rugi lahan pada Baharuddin Hanan.

Aksi penyegelan dua OPD Pemkab Kutim ini merupakan yang kedua kali terjadi, sebelumnya pada bulan Januari 2019 lalu. Setelah dilakukan pertemuan yang dipimpin Kasmidi Bulang, disepakati ada penyelesaian bulan Februari antara Dinas PLTR dengan Hatta dkk.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *