BPPPA Kutim Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

IMG 20190306 WA0033 3
Penyematan kartu peserta sosialisasi Konvensi Hak Anak oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah telah mendesain sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA).

Kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga kebutuhan hak anak dapat dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dan tindak lanjut komitmen dunia melalui world children. Dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsi program tersebut.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi konvensi hak anak di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suko Buwono digelar di Hotel Mesfa Mulia, Rabu (13/3/2019).

“Sumberdaya manusia yang unggul di masa depan, harus dipersiapkan, secara khusus melalui strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak anak. Sehingga mereka tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Suko Buwono, membacakan sambutan Bupati Ir H Ismunandar MT.

Pemenuhan hak anak dapat dimulai dari lingkungan keluarga sebagai sumber untuk membangun kekuatan bangsa. Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut dalam bentuk prisai menghadapi persoalan pemenuhan hak anak.

Sebagai informasi kutai timur telah mencapai berbagai percepatan yang terkait pemenuhan hak anak antara lain, mendapatkan SK Gubernur Kaltim, mengenai Kabupaten Kutai Timur menuju Kabupaten Layak Anak pada HUT Kutai Timur tahun 2018, penyerahan SK Bupati tentang pelayanan Puskesmas ramah anak pada lima Puskesmas, serta SK Bupati tentang sekolah ramah anak pada tiga sekolah, juga pembentukan forum anak di enam kecamatan dan penyerahan suara anak serta sosialisasi konvensi hak anak di beberapa kecamatan se Kutim.

“Kabupaten Kutim memang sudah cukup baik, KLA bisa dimulai dari pedesaan dimana memang bukan dari proses dari luar. Tetapi melihat hak – hak anak itu perlu kita penuhi dan itu muncul dari masyarakat itu sendiri. Kalau ingin mamakai target boleh – boleh saja tapi yang terpenting bagaimana kita menyosialisasikannya dan bagaimana kita memberikan suatu proses pelatihan bagi kader – kader yang bisa memberikan pengembangan tindak lanjutnya. Dengan harapan, di pedesaan juga tumbuh berkembang bersamaan dengan perkotaan,” ujar Suko.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim/*7)

Pos terkait