
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur H kasmidi Bulang ST MM didampingi Sekretaris Itwil Kutim, Jasrin SE membuka pembahasan penyampaian daftar utang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2018 di ruang tempudau, Setkab Kutim, Kamis (28/2/2019).
Di hadapan seluruh peserta rapat yang merupakan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Wabup Kasmidi Bulang berpesan agar Kepala Inspektorat untuk benar-benar memperhatikan pembayaran utang dengan sesuai porsinya. Agar tidak melanggar peraturan yang ada.
“Tolong diperhatikan dan diawasi betul-betul tentang pembayaran utang. Sesuaikan dengan data yang ada, volume dan pekerjaannya. Hal ini untuk menjaga kita semua. Jangan karena ada pembayaran, kemudian membuat daftar utang seenaknya. Tidak memperhatikan hal-halnya yang menjadi aturan,” kata Kasmidi Bulang.
Seperti diketahui, awal tahun 2019 ini, Pemkab Kutim memfokuskan pengeluarannya untuk pembayaran utang dan upah yang tertunda di 2018 lalu. Utang yang menjadi prioritas di triwulan pertama 2019, adalah utang pada pihak ketiga atas pekerjaan tahun 2016-2017, upah guru non PNS dan Dana Desa (DD). Sementara pembayaran yang masuk dalam semester pertama adalah utang pada 2018.
Pembayaran utang-utang ini, diharapkan mampu menstabilkan keuangan Pemkab Kutim di 2020, karena sudah tidak perlu mengalokasikan dana untuk membayar utang.(rb01)
loading="lazy" />





