RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sebanyak 478 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hari ini, Senin (4/3/2019) bertempat di Ruang Meranti kantor Bupati Kutim, telah menerima Surat Keputusan (SK) perintah kerja.
Berdasarkan laporan Bagian Umum dan Kepegawaian Setda Kutim pada tahun 2017 berjumlah 601 orang, kemudian pada tahun 2018 berkurang menjadi 551 TK2D dan pada akhir tahun 2018 kembali berkurang menjadi 478 orang. Penyusutan akibat mutasi ke OPD lain, mengundurkan diri hingga meninggal dunia.
Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang ST MM, berharap semua TK2D yang hadir untuk bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal bagi Pemkab Kutim. “Pemerintah telah berjuang meningkatkan pendapatan TK2D. Tak hanya berdasarkan pendidikan, tapi juga masa pengabdian. Bahkan ada yang sampai 12 tahun mengabdi. Tolong bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dan disiplin soal jam kantor,” kata Kasmidi.
Ia mengajak menanamkan rasa bangga sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Dengan masuk sesuai waktu kerja yang sudah ditentukan. “Artinya kita harus berubah dan buktikan untuk rajin masuk kantor. Jika memang ada permasalahan dengan atasan mari kita komunikasikan sehingga ada interaksi yang terjaga,” ujar Kasmidi.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim)