RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Puluhan pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT abhantara Rawi Sentosa atau Makin Group, mendatangi kantor Bupati Kutai Timur, Senin (11/2/2019). Mereka berorasi di lapangan kantor Bupati Kutim. Menuntut peningkatan kesejahteraan juga perlakuan yang baik dari perusahaan, sebagaimana diamanahkan dalam undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Ada 19 tuntutan yang disuarakan para buruh tersebut. Mulai dari sistem jam kerja yang menggunakan waktu dan ada upah lembur, jaminan sosial hingga masalah cuti bagi pekerja wanita yang meliputi cuti haid dan cuti persalinan.
“Cuti haid bagi pekerja wanita tidak ada. Pekerja kalau sakit harus bayar sendiri. Pohon kelapa sawit saja dirawat, masa pekerjanya tidak diperhatikan,” ujar Protus, koordinator lapangan dalam aksi tersebut.
Menyikapi tuntutan tersebut, Bupati Ir H Ismunandar MT yang menemui para buruh mengatakan pihaknya akan menampung seluruh keluhan tersebut. Sebagai tindak lanjut, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, akan memanggil pihak perusahaan untuk melakukan mediasi.
“Ini baru sepihak. Jadi laporan kita terima dulu, baru kemudian kita panggil juga perusahaannya. Kita duduk bersama, dan dengar juga apa masalahnya. Menyelesaikan permasalahan harus duduk bersama dua belah pihak,” ujar Ismunandar.
Usai bertemu Bupati Ismunandar, massa bergerak ke gedung DPRD Kutim untuk mengadukan permasalahan yang sama. Di gedung wakil rakyat, mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Yohanes Palangiran SE.(rb04)