Pekan Depan, Seluruh TK2D Kutim Terdaftar BPJS Kesehatan

WhatsApp Image 2019 02 12 at 14.15.55
WhatsApp Image 2019 02 12 at 12.57.17

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang mengatur Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan terus berusaha membantu masyarakat yang tidak mampu dapat menjadi peserta BPJS kesehatan.

Bahkan, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM meminta proses pendaftaran seluruh masyarakat tidak mampu dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) secepatnya diurus. Ia pun menargetkan pekan depan, semua proses, baik pendataan maupun pendaftaran sudah dirampungkan. Karena, manfaat kepesertaan baru bisa dinikmati 14 hari setelah terdaftar.

WhatsApp Image 2019 02 12 at 14.15.55

“Minggu depan semua TK2D sudah harus terdaftar di BPJS Kesehatan. Data TK2D dari masing-masing OPD dipercepat. Dalam dua hari ini, pendataan harus sudah rampung. Supaya minggu depan sudah terdaftar dan sudah bisa digunakan dua pekan kemudian,” kata Kasmidi, Senin (11/2/2019) kemarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan mendata, masyarakat yang tidak mampu berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) di Dinas Sosial Kutim. “Hasilnya, sampai dengan semester I tahun 2018, Kutai Timur memiliki jumlah BDT 84.025 jiwa , jumlah data lengkap 61.915 jiwa dan jumlah data tidak lengkap 22.110 jiwa,” kata Bahrani.

Artinya, masih ada 22.110 jiwa yang belum bisa didaftarkan dalam program BPJS kesehatan, karena datanya belum lengkap. Jumlah itu, termasuk untuk TK2D di Kutim, sekitar 7.000 lebih di seluruh SKPD, yang masih ditunggu kelengkapan datanya. Sisanya, masyarakat tidak mampu.

“Anggarannya ada, tapi datanya belum lengkap, sehingga belum bisa didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Dari 59 SKPD, baru 25 SKPD yang sudah melengkapi data TK2D. Di antaranya, Sekretariat DPRD Kutim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Balitbang, BPKAD, Satpol PP, RSU Kudungga, RSU Sangkulirang dan ada lima kecamatan yang belum,” ungkap Bahrani.

Dinas Kesehatan Kutim, menurut Bahrani sudah menganggarkan Rp 8 miliar untuk 4.630 TK2D dan Rp 2,43 miliar yang berasal dari bagi hasil pajak rokok untuk 8.807 masyarakat miskin. “Artinya anggaran BPJS untuk masyarakat yang tidak mampu dan TK2D sudah tersedia. Tinggal mendaftarkan saja,” ungkap Bahrani.(ADV/Kominfo Perstik Kutim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *