29 Warga Binaan asal Kutim Ikut Perekaman KTP el

IMG 20190217 WA0011
IMG 20190217 WA0011
Warga binaan yang ikut melaksanakan perekaman KTP el

RUMAHKARYABERSAMA, SAMARINDA – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kutai Timur turut berpartisipasi dengan Dinas KP3A Provinsi Kaltim dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, melakukan perekaman KTP el di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Teluk Bayur, Lapas Awanglong dan Lapas Klas I Sempaja, Sabtu (16/2/2019).

Perekaman tersebut juga diikuti Disdukcapil dari 10 kabupaten kota lainnya se Kaltim. Dari Kutim, tim perekaman KTP el, dipimpin Sekretaris Disdukcapil, HM Ajuansyah S Sos MM. Mereka mendata seluruh warga binaan asal Kabupaten Kutai Timur yang berada di dalam tiga lapas tersebut.

Hasilnya, kata Kepala Disdukcapil Kutim, Yanuar HLPA, ada 29 warga binaan yang ikut perekaman, dari 37 warga Kutim yang terdaftar di dalam ketiga lapas tersebut. Yakni, 15 warga binaan di Lapas Narkotika, dari 17 warga asal Kutim yang terdata, tujuh warga binaan di Lapas Sempaja, dari sembilan warga dan tujuh warga binaan di Lapas Awanglong dari 11 warga yang terdata.

“Tidak semua warga binaan asal Kutim bisa mengikuti perekaman, bisa terjadi karena data yang dari Lapas ada yang sudah mengikuti perekaman sebelumnya. Jadi tidak perlu dilakukan perekaman. Ada juga yang datanya tidak lengkap. Sehingga tidak diketahui asal usulnya maupun Nomor Induk Kependudukannya (NIK),” ungkap Yanuar. (rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *