Sasar THM, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

IMG 20190119 WA0001
IMG 20190119 WA0001
Polres kutim merazia THM dan menyita minuman beralkohol

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Gelaran razia dalam upaya ketertiban dan keamanan masyarakat serta pemberantasan penyakit masyarakat menjadi agenda rutin jjaaran Satreskoba dan Satintelkam Polrea Kutai Timur.

Seperti yang dilakukan Jumat (18/1/2019) malam. Dipimpin KBO Satreskoba Polres Kutim, Iptu Jalatu, tim menyasar dua lokasi keramaian. Satu tempat hiburan malam, Cafe Srikandi dan satu lagi sebuah warung yang dicurigai kerap menjual miras.
Hasilnya, menurut Iptu Jalatu diperoleh 22 botol minuman keras dari dua tempat tersebut. 10 botol dari cafe dna 12 botol dari warung di kawasan Kabo.


“Penjualan miras yang tidak memiliki izin peredaran dan minuman beralkohol, menjadi sasaran kami kali ini. Baik di THM yang ada di wilayah Sangatta, maupun warung atau toko,” kata Jalatu.


Puluhan botol miras yang diperoleh, menurut Jalatu, disita dan diamankan di ruang Satreskoba Polres Kutim. Untuk nanti dimusnahkan secara massal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *