
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Entah apa yang ada dipikiran Tm, (27), warga Jalan Kutai Indah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Ia nekat mencuri kabel las artic 95 mm, sepanjang sekitar 50 meter dari bengkel tempatnya bekerja, Senin (14/1/2019) dini hari. Alhasil, ia pun terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasus ini, menurut Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Sangatta, Iptu Slamet Riyadi bermula dari temuan rekan kerja tersangka. Rekan tersebut mendapati kulit kabel yang isi tembaganya sudah hilang. Hal ini diceritakan ke rekan kerja lainnya hingga akhirnya sampai ke Manager bengkel tersebut.
“Mereka melakukan pengusutan dan mencurigai tersangka. Karena pihak security melihat tersangka yang juga karyawan bengkel tersebut masuk ke bengkel pada malam harinya. Padahal, kondisi tersangka sedang kena skor dan tidak boleh bekerja untuk sementara waktu,” ungkap Slamet.
Pihak security kemudian mendatangi tersangka ke rumahnya dan menanyakan soal temuan rekan kerja di bengkel. Tersangka pun mengakui kalau kabel tersebut dia yang ambil. “Setelah tersangka mengaku, mereka membawa ke Polsek Sangatta untuk diproses,” ujar Slamet.(*)
loading="lazy" />





