Akhirnya, Segel Kantor BKPP Dilepas

Screenshot 2019 01 14 19 31 10 1
Screenshot 2019 01 14 19 31 10 1
Proses negoisasi antara pemerintah dan pemilik lahan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Mendengar Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur disegel warga, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM, terjun langsung ke lapangan. Ia bersama mantan Kabag Hukum Setkab Kutim, yang saat ini menjabat Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan dan Kepala Dinas Tata Ruang, Yusuf Samuel menemui kelompok warga yang melakukan penyegelan kantor BKPP Kutim, Senin (14/1/2019) pagi tadi.

Setelah mendengarkan keluhan dan melihat bukti-bukti surat yang ditunjukkan Hatta dkk bersama pengacaranya, DR Ardi SH MH, Kasmidi pun setuju untuk membuat kesepakatan bersama tentang sisa pembayaran lahan sebesar Rp 1,5 miliar pada triwulan I tahun 2019. Kesepakatan dibuat tertulis dan ditandatangani bersama di atas materai dengan mengetahui Wabup Kasmidi Bulang.

Usai penandatanganan kesepakatan, gembok yang mengunci pintu gerbang Kantor BKPP Kutim dibuka. Para pegawai yang tadinya duduk di pelataran jalan depan gerbang kantor pun bisa masuk dan bekerja kembali.

β€œSisa utang lahan, adalah kewajiban Pemerintah untuk menyelesaikan. Akan kita selesaikan secepatnya. Nanti dananya kemungkinan akan kita titipkan ke PN Sangatta, untuk diberikan pada yang berhak menerimanya,” ungkap Kasmidi.

Pastinya, lanjut Kasmidi, Pemkab Kutim tak ingin masalah berlarut-larut. Semua harus diselesaikan, karena BKPP-pun sedang banyak tugas yang harus diselesaikan. Di antaranya mempersiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor BKPP Kutim di kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur disegel warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 6 hektar dimana kantor tersebut berdiri.

Pemkab Kutim belum melunasi pembelian lahan sehingga mereka menyegel kantor tersebut. Sisa pembayaran adalah Rp 1,5 miliar dari total harga penjualan sebesar Rp 12 miliar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *