2019, TK2D Diganti P3K

IMG 20181113 WA0002

IMG 20181113 WA0002

SANGATTA – Julukan bagi tenaga honorer yang di wilayah Pemkab Kutai Timur disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), pada 2019 mendatang, berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan, mengatakan para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tahun ini belum lolos CPNS, berkesempatan menjadi tenaga P3K. “Jadi, tahun 2019 mendatang, tidak ada lagi yang namanyan TK2D. Diganti menjadi P3K, dengan proses tes seperti yang dilakukan pada CPNS,” kata Zainuddin.

P3K, kata Zainuddin, mendapat perlakuan yang hampir sama dengan PNS. Mendapat upah dengan besaran yang sama dengan PNS dan tunjangan. Namun tidak memperoleh dana pensiun. “Untuk TK2D lainnya yang tidak ikut tes, karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, kita tunggu informasi dari pemerintah pusat,” ujar Zainuddin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *