SANGATTA – Sekretariat DPRD Kutai Timur tengah mempersiapkan jadwal pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), yang menurut rencana digelar pekan depan. Namun, dari tiga anggota DPRD Kutim PAW, baru dua yang akan dilantik. Karena satu anggota DPRD PAW, belum memegang SK dari Gubernur Kaltim.
Sekretaris DPRD Kutim, Suroto mengatakan baru dua anggota DPRD Kutim PAW yang sudah ada SK-nya. Yakni, Syafruddin HAM dari PAN dan Piter Palinggi dari PKPI. Untuk pengganti Suriati dari Partai Demokrat, rencananya akan dijadwalkan ulang.
“Untuk PAW ibu Suriati, dari Partai Demokrat belum bisa dipastikan waktunya. Karena pengganti yang sudah ditunjuk, meninggal dunia. Jadi, rencanya kita gelar pelantikan untuk dua anggota DPRD PAW dulu. Dari Partai PAN dan PKPI,” ujar Suroto, Jumat (19/10/2018).(*)