
SANGATTA = Jajaran Satpol PP Kabupaten Kutai Timur langsung bereaksi begitu mendapat laporan tentang banyaknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan bahu jalan atau trotoar untuk berjualan.
Reaksi diwujudkan dengan mengerahkan sekitar 20 personel untuk melakukan penertiban. Lokasi penertiban di sekitar kawasan Teluk Lingga, Jalan Yos Sudarso II hingga IV, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (10/7/2018).
Pemilik kios nomaden tersebut langsung diminta membereskan kios mereka yang berada di atas trotoar. Para petugas juga ikut melakukan penertiban pada pemilik kios yang nakal.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan tentang maraknya pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk membuka lapak,” kata Kasatpol PP Kutim, Arief Julianto.
Informasi sekecil apapun tentang pelanggaran ketertiban, kata Arief, akan diterima dan segera ditindaklanjuti. Demi kenyamanan masyarakat dan keindahan kota.(*)