Terbitkan Perda KTR, Kutim Diganjar Penghargaan Pastika Parahita

1E8C697F 0AFB 46E5 B9CB F75C09E593FE

SANGATTA – Bupati Ismunandar menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Hanung Sugihantono di aula Siwabessy, Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (31/5).

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Kabupaten Kutai Timur, memerangi asap rokok dengan diterbitkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) nomor 8 tahun 2017.

Bupati Ismunandar menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan supporting pada Pemerintah yang bersama dengan DPRD Kutai Timur sudah mengeluarkan perda KTR. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi serta berbagai tahapan lainnya tentang isi Perda KTR. Termasuk beberapa tempat yang merupakan tempat bebas asap rokok akan diawasi dan ditertibkan dari mereka yang masih merokok di tempat umum.

“Nantinya akan ditingkatkan dengan pengawasan Satpol PP dan lembaga terkait untuk mengurangi iklan-iklan rokok di Kutai Timur,” kata Ismunandar.

Hadir dalam penerimaan penghargaan tersebut, Ismunandar didamping Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, dr Baharani Hasanal dan Kabid P2P Dinkes Kutai Timur, dr Yuwana Trikurniawati.(*)<1E8C697F 0AFB 46E5 B9CB F75C09E593FE

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *