rumahkaryabersama.com.Pokja Internal dan Extenal DPRD Provinsi Kaltim Gelar Rapat Internal – Pokja Internal dan Pokja Eksternal DPRD Kaltim gelar rapat internal dengan agenda membahas rancangan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pokja External DPRD Kaltim, yang digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Kamis (19/9/2024).
Pembahasan pokja eksternal meliputi usulan pelaksanaan reses, dan penambahan item pembiayaan untuk peserta reses. Termasuk mengusulkan kepada pimpinan untuk pelaksanaan reses dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.
Selai itu, Pokja External DPRD Kaltim juga berencana melakukan studi tiru terkait pelaksanaan reses dan penyusunan pokok – pokok pikiran ke provinsi lain pada akhir September mendatang.
Pembahasan juga mencakup usulan penghapusan Pasal 5 Ayat 4 pada Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, penyaluran dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim Salehuddin, didampingi anggota pokja yakni, Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Safuad, Abdurrahman KA, Muhammad Darlis P, Firnadi Ikhsan, Husin Djufrie, dan Sayid Muziburrahman, serta pejabat di lingkungan Skretariat DPRD Kaltim.