rumahkaryabersama.com. Musrenbang RPJPD, Wakil Bupati Kutim Usul Peningkatan SDM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Selasa (14/5/2024). Kegiatan yang dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kutim, Kasmidi Bulang itu berlangsung di Ruang Meranti.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Dinas, Camat, dan berbagai perwakilan kelompok masyarakat. Selain itu, hadir pula beberapa narasumber yang memaparkan data terkait seluruh aspek dalam upaya menata pembangunan.
Dalam kesempatan itu Kasmidi Bulang mengusulkan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kasmidi Bulang menilai dari 13 rekomendasi yang diusulkan dalam pemaparan Kepala Bappeda Kutim, tidak memperjelas dukungan atas SDM.
“Dari 13 rekomendasi itu tak ada satu pun penguatan SDM-nya. Sementara 3 narasumber tadi semuanya manusia. Kita harus melihat bahwa di tahun 2024 ini samapi 2045 itu ada bonus demografi yang kita harus lalui,” ucap Wabup.
“Begitu banyak putra-putri daerah kita yang produktif bisa diberi peluang. Kita tidak usah bicara Nasional, kita bicara anak-anak kita di Kutim diberi peluang untuk mengisi pembanguann nanti termasuk antisipasi hadirnya IKN,” tambahnya.
Wabup mencatat bahwa dalam diskusi panjang tiga narasumber, belum ada yang menyinggung fasilitas pengembangan SDM seperti menghadirkan perguruan tinggi (PT). Padahal kata Politisi Golkar itu, kehadiran PT dapat meningkatkan SDM masyarakat Kutai Timur.
“Saya tak melihat tadi perbincangan seputar pembangunan Universitas dan lain sebagainya, malah saya lihat di situ SDA penguatannya. Tapi kalau tak ada SDM yang baik, dengan bonus demografi yang luar biasa, tapi kita tak manfaatkan, maka kita ke depan hanya akan jadi penonton,” ujarnya.
“Makanya saran saya rekomendasinya ditambah, penguatan SDM. Kita siapkan anak-anak kita 20 tahun ke depan menjadi raja di daerahnya sendiri, bukan jadi penonton,” sambungnya.
Kasmidi Bulang juga menambahkan keharusan adanya kepastian hukum untuk menata pembangunan suatu daerah. Menurutnya kepastian hukum ini dapat melindungi daerah dari pembangunan yang coba-coba.
“Nah yang kedua, harus ada kepastian hukum pak. Kami kampanye ke sana sini kemarin bahwa kita akan membangun yang namanya metanol. Kita bangga akan ada metanol dibangun di Kutim. Tapi tak terjadi. Jadi kita dibohongi,” tuturnya.
“Kenapa, karena tak ada kepastian hukum. Padahal ini perjanjian negara. Mereka dengan gampangnya seolah kita ini kelinci percobaan. Tiba-tiba sampai hari ini (pembangunan-red) mangkrak. Makanya harus ada kepastian hukum dan sanksi yang tegas kepada mereka yang menjadikan Kutim ini jadi kelinci percobaan. Ini harus kita sampaikan,” tambahnya.
Musrenbang RPJPD, Wakil Bupati Kutim Usul Peningkatan SDM
Wabup mengambil contoh salah satu kawasan di Sangkulirang yang diresmikan Presiden Jokowi sebagai kawasan Industri. Namun hingga saat ini tak ada aktivitas luar biasa yang mampu membangun daerah.
“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
Diketahui rekomendasi yang diusulkan dalam pertemuan itu antara lain:
1. Mengurangi Ketergantungan pada Sektor Tambang
2. Mengurangi Sensitivitas Terhadap Harga Batu Bara Global
3. Optimalisasi Keunggulan Sumber Daya Alam
4. Keberlanjutan dan Kesinambungan Pembangunan
5. Perencanaan yang Terintegrasi
6. Adaptasi Capaian Pembangunan
7. Pemanfaatan Momentum IKN
8. Redefinisi Capaian dan Ukuran Pembangunan
9. Strategi Cultural-Led Development dan Catalyst Strategy
10. SWOT Based Planning
11. Ecosystem Based Planning
12. Penyempurnaan Perencanaan dengan Road Map dan Blue Print
13. Pengendalian dan Evaluasi yang Komprehensif. (adv)
loading="lazy" />


