Masyarakat Wehea Berharap Pemerintah Berikan Legalitas dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

IMG 20240422 WA0002

WhatsApp Image 2024 04 01 at 7.03.05 AM

rumahkaryabersama.com.Masyarakat Wehea Berharap Pemerintah Berikan Legalitas dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat – Di momentum perhelatan Lom Palai atau pesta adat budaya Wehea tahun 2024, Kepala Adat Wehea Ledjie Taq menyampaikan bahwa masyarakat umum adat wehea yang tersebar di enam desa di Kecamatan Muara Wahau. Berkeinginan mendapatkan legalitas dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Bacaan Lainnya

Beberapa hal yang ia tekan, pertama, berkaitan dengan pihaknya yang belum mendapatkan kejelasan akan legalitas dari pemerintah, melalui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Hal tersebut di sampaikan Ledjie taq, di hadapan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, para pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dan tamu undangan lainnya serta ribuan masyarakat yang hadir menyaksikan Pucak Acara Pesta Adat dan Budaya Wehea, di Lapangan, Desa Nehas Laih Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutim. Sabtu, (20/4/2024).

Disampaikannya bahwa hal tersebut sangat di butuhkan, agar generasi penerus masyarakat wehea segera mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah. Mengingat sejak tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengakuan tersebut.

Selanjutnya yang tidak kalah penting kata Ledjie Taq adalah berkaitan dengan insentif dan operasional pengurus lembaga adat, yang sampai saat ini belum berpihak kepada mereka. Ia bersama pengurus berharap, Bupati dapat memberikan perhatian khusus, agar insentif dan operasional bagi lembaga adat ini dapat ditingkatkan lagi.

“Kami juga sangat berharap melalui acara lom plai ini, dapat dibantu pembiayaan setiap tahun, guna memeriahkan rangkaian acara. Bantuan itu, baik itu dari provinsi maupun kabupaten, perusahaan CSR dan lebih khusus dari Pemerintah Desa,” pintanya.

“Selain itu kami mohon bapak Pj gubernur dan Bupati, dapat memberikan rekomendasi, keberlakuan khusus kepada putra/putri kami melalui beasiswa sampai tuntas. Baik jenjang pendidkkan SD, SMP, SMA maupun sarjana,” harapnya.

Masyarakat Wehea Berharap Pemerintah Berikan Legalitas dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kepala Adat Wehea Ledjie Taq mengatakan, ia dan masyarakat Wehea sangat bangga, sebab dalam dua tahun terakhir ini, Lom Plai atau Pesta Adat dan Budaya Wehea mendapatkan apresiasi di tingkat nasional sebagai Karisma Event Nasional (KEN).

Ledjie Taq mengakui semua berkat bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Provinsi serta kerja keras masyarakat Wehea yang saling bahu membahu. Sehingga menjadi kebanggan buat pihkanya sebagai masyarakat wehea.

“Karena Lom Plai merupakan adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang kami. Sehingga tradisi ini ada sampai sekarang. Lom Plai juga merupakan wujud syukur kami masyarakat wehea terhadap alam. Terhadap jasanya yang memberikan penghidupan dan lingkungan hidup yang layak untuk ditinggali, memberikan udara, air dan tanah yang bersih, sehingga hasil pertanian dapat dinikmati,” tutur Ledjie Taq. (Adv/Diskominfosp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *