SANGATTA.Di Awal Tahun 2024, Pemkab Kutim Geser Posisi Sembilan Pejabat Tinggi Pratama – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara, dalam satu prosesi yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis (11/1/2023). Prosesi itu turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekertaris Daerah Rizali Hadi, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya.
Sebanyak sembilan Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Kutim, masing-masing Sudirman Latif , dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Dan Teguh Budi Santoso, dari posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Selanjutnya Yuriansyah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik. Muhamad Basuni, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik. Darsafani, dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Alfian, dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM.
Berikutnya Roma Malau, dari posisi jabatan lama sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Ery Mulyadi, dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sementara Tejo Suwono, digeser dari jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya antara lain mengharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta selalu menjaga kondusifitas.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada Jabatan Tinggi Pratama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang syarat dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam menduduki jabatan struktural untuk ditetapkan dan dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian, sebagai mana diamanatkan didalam peraturan perundang-undangan,” sebut Ardiansyah.
Di Awal Tahun 2024, Pemkab Kutim Geser Posisi Sembilan Pejabat Tinggi Pratama
Lebih lanjut Bupati berharap untuk memahami, bahwa tugas dan fungsi sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama selain di tuntut untuk memiliki kompetensi dan manajerial, namun juga dalam hal teknis dan sosial kultural.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu serentak, baik itu legislatif maupun presiden di tahun 2024 ini. Kita berharap bahwa semua yang baru dilantik dan semua ASN menjaga netralitas dan menjaga suasana tetap kondusifitas di unit kerja masing-masing. Dan secara khusus menjaga ketertiban umum serta lingkungan secara luas di Kutai Timur,” tegasnya.
Terakhir Bupati meminta kepada pejabat yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, agar hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Kutai Timur. (01/05)