SANGATTA. Paripurna Ke-23, Pemkab Sampaikan Tanggapan Terhadap Perubahan KUA-PPAS TA 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-23 tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Paripurna ke-23 yang dihadiri serta ditandatangani oleh 22 anggota dewan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (7/8/2023) kemarin di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono.
Ketua DPRD Kutim Joni diawal persidangan memberikan pengantar, bahwa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui pandangan umumnya, terdapat beberapa pendapat.
Salah satunya agar mengoptimalkan segala sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, perancangan program harus lebih terperinci dan sensitif agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan maksimal.
“Diharapkan semua pihak agar dapat mempersiapkan kebijakan daerah yang baik serta dukungan terhadap penguatan dan ketahanan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu pihaknya berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan pembahasan.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutai Timur saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi – fraksi dalam dewan terhadap perubahan KUA-PPAS TA 2023. Menyampaikan bahwa meskipun hingga semester kedua ini (Juni) serapan anggaran hanya sebesar 26,33 persen, Pemkab Kutim tetap optimis serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai.
“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim angka serapannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, meminimalisasi hambatan administrasi. Kemudian terkait penanganan stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran yang ideal bagi sektor- sektor yang menangani stunting seperti dinas Kesehatan, ketahanan pangan dan pemberdayaan perempuan,” ujar Poniso.
Selain itu, Pemkab Kutim juga tetap fokus kepada rencana prioritas dan isu strategis terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022 dan TTP bagi PNS.
Paripurna Ke-23, Pemkab Sampaikan Tanggapan Terhadap Perubahan KUA-PPAS TA 2023
“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal- hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,”tegas mantan Kabag Pembangunan ini.
Terkait proyek Multi Years Contrac (MYC), Pemkab Kutim terus mengawal dan menguatkan koordinasi, agar proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
” Sistem tender sudah ada mekanismenya, namun jika ada kendala di lapangan tentu akan dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai terlambat, jika terlambat masyarakat akan terdampak. Karena proyek MYC ini biasa infrastruktur dasar yang sangat dibutukan warga,” jelasnya.
Sementara pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fund (FCPF – CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan terutama untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.
“ Dana dar FCPF-CF ini sudah ada skemanya, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga diawasi secara langsung oleh pihak terkait,”ulasnya.