Pengalihan Jalan Poros Sangatta – Bengalon Belum Juga Terealisasi, Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kutim

IMG 20230724 WA0018

Sangatta. Pengalihan Jalan Poros Sangatta – Bengalon Belum Juga Terealisasi, Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kutim – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengharapkan pengalihan jalan poros Sangatta – Bengalon dapat direalisasikan segera. Arfan mendapat informasi bahwa pengalihan jalan tersebut akan melalui jalur perusahaan.

“Kita berharap supaya perusahaan terkait dengan kondisi yang ada, kalau sudah mendapatkan izin, harusnya bisa membangun kenapa harus ditunda-tunda,” ungkap Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, Jumat (21/7/2023).

Bacaan Lainnya

Saat ini, kondisi jalan poros Sangatta – Bengalon sudah semakin rusak, dan sebelumnya telah mendapatkan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) untuk perbaikan dan perawatan dari pemerintah pusat. Namun, karena jalan tersebut akan dikelola oleh perusahaan, APBN dibatalkan dan pihak perusahaan akan mengalihkan jalur sejauh 12 kilometer.

“Informasinya APBN itu ditunda karena jalan itu akan dipindah oleh perusahaan, sehingga yang ada ini hanya pemeliharaan,” jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap bahwa pekerjaan pengalihan jalan tersebut dapat segera direalisasikan sebab kondisi jalan yang saat ini masih ada semakin rusak. Selama proses peralihan, ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan warga yang terdampak pemindahan jalan.

Di sepanjang jalan poros Sangatta – Bengalon terdapat rumah warga dan warung makan milik warga, sehingga harus memperhatikan pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak pemindahan jalan.

“Saya berharap kepada perusahan terkait agar lebih dulu melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak, jangan dipindah jalannya tapi warganya tidak diperhatikan,” pungkasnya.

Pengalihan Jalan Poros Sangatta – Bengalon Belum Juga Terealisasi, Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kutim

Arfan berharap agar warga yang terkena dampak bisa mendapatkan kompensasi atau perhatian yang sesuai selama proses pengalihan jalan berlangsung. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengalihan jalan dilakukan dengan adil dan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

“Memang ada perbaikan sementara penimbunan lubang parah dengan batu merah namun belum bisa dikatakan maksimal,” paparnya.

Meskipun kedepan ada wacana pemindahan akses jalan arah Bengalon di Rawa Indah namun pihaknya meminta agar terus mengawal progres pemindahan jalan tersebut hingga selesai.

“Jadi selama akses jalan alternatif belum tuntas maka pihak perusahaan tetap harus bertanggung jawab melakukan perawatan jalan yang rusak,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *