Mangkrak Terlalu Lama PLTGB Kabo Jaya Jadi Sorotan DPRD Kutim

Mangkrak Terlalu Lama PLTGB Kabo Jaya Jadi Sorotan DPRD Kutim
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara yang berlokasi di Kabo Jaya

SANGATTA. Mangkrak Terlalu Lama PLTGB Kabo Jaya Jadi Sorotan DPRD Kutim – Mangkrak sejak 2010, hingga kini Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) Kabo Jaya di Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur masih berdiri.

Namun, sebagian perangkatnya yang terbuat dari besi dan baja sudah raib satu per satu. Pemerintah daerah setempat pun sempat berencana melego pembangkit listrik berkapasitas 18 megawatt (MW) itu sebagai besi tua.

Bacaan Lainnya

PLTGB yang dibangun sejak era Bupati Kutim Isran Noor pada 2010 itu, kini sudah nampak berkarat dan berlumut. Rumput liar tumbuh tinggi di sekelilingnya dan menjadi pemandangan biasa bagi warga.

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Hepnie Armansyah meminta, pemerintah agar melakukan asesmen kembali PLTGB yang berada di Jalan Kabo Desa Swarga Bara, tersebut.

Saat di temui awak media, beberapa waktu lalu, Hepnie menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya asesmen tersebut untuk mengetahui berapa persen peralatan yang masih layak untuk digunakan.

“Sayang sekali jika PLTGB dibiarkan begitu saja terlalu lama. Jika pemerintah daerah mau, kita asesmen lagi dengan membentuk tim verifikasi dengan melibatkan orang-orang yang mengerti di bidang itu. Mengapa…? agar kita tau berapa persen yang didapat digunakan kembali, jika 70 persen ke atas kita lanjut aja pembangunannya, asalkan masalah hukumnya selesai,” ucap Hepnie Armansyah.

Menurutnya meskipun sudah karatan masih ada kemungkinan bisa digunakan. Untuk itulah harus di asesmen, agar mengetahui kemungkinan barang yang masih bisa digunakan atau tidak.

“Kalau memang tidak bisa di gunakan lagi dibongkar aja, kemudian besi tuanya dilelang aja. Biar lahannya itu bisa kita manfaatkan lagi untuk yang lain, kan itu punya pemerintah,” ungkapnya.

Mangkrak Terlalu Lama PLTGB Kabo Jaya Jadi Sorotan DPRD Kutim

Hepnie menegaskan terkait dengan manajemen yang menjadi masalah sehingga proyek tersebut jadi mangkrak, harusnya diganti semua dengan orang yang profesinal dan kompeten di bidang tersebut.

“Ada yang ada kita perbaiki, caranya pengurus yang dulu itu kita ganti. Kan bisa, kita yang punya saham kok, jadi tidak perlu lagi kita buat perusda baru,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *