Honor Pemuka Agama Masih Dirasa Minim, Sayid Anjas Dorong Pemkab Untuk di Naikkan

IMG 20230731 111403

SANGATTA. Honor Pemuka Agama Masih Dirasa Minim, Sayid Anjas Dorong Pemkab Untuk di Naikkan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan aspirasi pemuka agama dan pengurus tempat ibadah untuk menaikkan nilai honor yang diberikan oleh Pemerintahan Daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dalam Rapat Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, di Kantor DPRD Kutim, Selasa (11/07/2023).

Bacaan Lainnya

Pemimpin atau pemuka agama memiliki peran penting dalam masyarakat multikultural di Kutai Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya. Mereka menjadi fasilitator untuk menjaga kerukunan di masyarakat.

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, Sayid Anjas menerangkan berdasarkan pengakuan Kemenag Kutim honor yang diterima para pemuka agama dan pengurus tempat ibadah sangat minim sampai-sampai harus diterima dengan cara bergiliran terkhusus di masing-masing tempat ibadah.

“Sudah nilainya kecil, yang diberikan juga sedikit makanya mereka (pemuka agama dan pengurus tempat ibadah) terima honor itu secara bergiliran. Nilainya hanya Rp. 800 ribu per bulan,” ucap Sayid Anjas.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut, Pemerintah Daerah seharusnya memberikan perhatian, karena sebagai pelayan umat yang juga merupakan pelayan masyarakat dalam hal kerohanian harus di sejahterakan.

“Saya mendukung usulan ini, pemuka agama dan pengurus tempat ibadah harus juga kita beri perhatian. Apalagi anggaran kita meningkat,” ujarnya.

Honor Pemuka Agama Masih Dirasa Minim, Sayid Anjas Dorong Pemkab Untuk di Naikkan

Menurutnya sebagai pelayan umat yang juga merupakan pelayan masyarakat dalam hal kerohanian pun seharusnya diperhatikan kesejahteraannya oleh pemerintah daerah.

Agama merupakan bagian dari dasar kehidupan bermasyarakat, yang tentunya dituntun lewat ajaran dan pelayanan yang diberikan pemuka agama dan pengurus tempat ibadah.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) diharapkan bisa merealisasikan aspirasi ini, mengingat anggaran APBD Kutim mengalami peningkatan. Menurut Sayid Anjas tidak ada salahnya membantu sedikit para pemuka agama dan pengurus tempat ibadah.

Dengan itu pemimpin atau pemuka agama diharapkan bisa memberi pemahaman, sehingga masyarakat bisa selalu mengutamakan persaudaraan. Hasilnya masyarakat bisa saling menghormati di tengah keanekaragaman agama dan budaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *