Konsistensi Pemkab Kutim Dengan RPJMD, Jadi Harapan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya

IMG 20230621 WA0013

SANGATTA. Konsistensi Pemkab Kutim Dengan RPJMD, Jadi Harapan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya – Pada Rapat Paripurna Ke – 11, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (15/7/2023) lalu. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya secara umum mengapresiasi beberapa pencapaian pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut dihadiri para Anggota Dewan dari seluruh fraksi yang ada. Nampak hadir Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Selain itu juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” harap Yan, saat menyampaikan pandangan umum Fraksinya.

Konsistensi Pemkab Kutim Dengan RPJMD, Jadi Harapan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya

Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih cepat, tepat dan terpadu dengan program yang memihak untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *