SANGATTA. Terdapat 6 Poin Yang Menjadi Keinginan Masyarakat Dari Hasil Reses Dapil Tiga Anggota DPRD Kab. Kutim – Reses merupakan aktivitas kerja DPRD yang dilakukan Anggota DPRD secara perorangan atau berkelompok di luar gedung DPRD dalam upaya melaksanakan pemantauan dan menampung aspirasi dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan ketertiban kemasyarakatan serta sosial ekonomi yang bertujuan untuk menyimak dan menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan dan data guna dikelola dimasa persidangan yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Sobirin Bagus, MM mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) tiga, saat penyampaian laporan kegiatan reses II masa sidang II tahun sidang 2022-2023 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Rabu (3/5/2023)
“Reses dilaksanakan dengan tujuan melaksanakan pemantauan dan menampung aspirasi masyarakat dalam upaya membangun daerah yang baik fisik maupun non fisik, selain itu juga untuk memperoleh data konkrit, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai aspirasi masyarakat dalam memperbaiki daerah pemilihan tersebut,” kata Sobirin.
Reses Dapil tiga yang dilaksanakan sejak 17 Maret hingga 21 Maret 2023 dilakukan di 8 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, Wahau, Kombeng dan Kecamatan Telen.
Terdapat 6 Poin Yang Menjadi Keinginan Masyarakat Dari Hasil Reses Dapil Tiga Anggota DPRD Kab. Kutim
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat dari Dapil tiga diantaranya adalah pembuatan turap sungai dan normalisasi sungai, peningkatan tempat wisata, rehab musholla dan masjid, pembangunan gedung olahraga serta semenisasi jalan poros antar desa.
Berikut beberapa Anggota DPRD Kutim yang masuk dalam Dapil tiga diantaranya Hason Ali, Arang Jau, H. Mochammad Son Hatta, S.Sos., Siang Geah, Drs. H. Sobirin Bagus, MM., Yosep Udau,S.Sos., Yan,S.Pd SD., Maswar,SE., Prayunita Utami,A.Md., Kajang Lahang, dan Imam Turmudzi. (Adv/DPRDKutim)