SANGATTA. KPU Lantik 90 Anggota PPK Se-Kabupaten Kutim Untuk Pemilu 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK terpilih, pada Rabu (4/1/2023) siang di Ruang Akasia Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta.
Pelantikan PPK untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida tersebut juga turut disaksikan Bupati kutim H Ardiansyah sulaiman, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni serta turut dihadiri perwakilan Forkopimda, jajaran Bawaslu Kutim, Kepala Disdukcapil Jumeah, para camat serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatannya Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada PPK se-Kabupaten Kutim yang baru saja dilantik.
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik dan selamat menunaikan tugas. Harapan kita semua bahwa seluruh PPK yang hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, harapan ini juga menjadi harapan seluruh warga Kutai Timur serta seluruh warga masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai,” tuturnya dihadapan para PPK yang aru saja dilantik.
Karena kata Bupati, PPK menjadi salah satu tameng dan barometer serta menjadi salah satu alat negara terciptanya para pemimpin negara pada saat Pemilu 2024 nanti.
“Kami yakin PPK Kabupaten Kutim akan memposisikan diri sebagi panitia yang sangat selektif, berdedikasi, berintegrasi serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Karena nantinya PPK akan mengatur warga masyarakat indonesia pada umumnya dan Kutai timur pada khususnya saat mereka memilih calon pemimpin, baik ditingkat kabupaten, provinsi maupun pusat,” tuturnya.
Lanjut orang nomor satu di Kutim tersebut, yang paling terpenting bagi PPK adalah menjadi barometer terpilihnya Presiden Republik Indonesia. “Karena bersamaan dengan Pemilu legislatif itu adalah pemilihan Presiden RI,” pungkasnya.
Terakhir Bupati berpesan bahwa ditangan PPK aturan main ditegakkan, hak suara masyarakat bisa dihargai dan hak warga masyarakat untuk demokrasi menyalurkan suaranya dapat dilaksanakan dengan baik. Karena masih banyak ditemukan beberapa permasalahan yang sulit dihindari seperti adanya warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih namun tidak mendapatkan kartu suara dan ada juga yang tidak terdaftar bahkan mendapatkan kartu suara.
“Saya berharap kepada Disdukcapil untuk berkolaborasi maksimal dengan KPU, warga-warga yang sudah terpilih memiliki hak pilih agar terjamin hak pilihnya untuk menyalurkan suaranya pada saat nanti di tempat pemungutan suara,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan pelantikan anggota PPK ini merupakan hasil proses perekrutan yang tidak mudah sehingga diperlukan perpanjangan waktu untuk proses perekrutan.
“Setelah mengikuti berbagai proses tes yang kita laksanakan, sehingga terpilih 90 anggota PPK yang kita lantik hari ini dari delapan belas kecamatan yang berada diwilayah Kutai Timur,” katanya.
KPU Lantik 90 Anggota PPK Se-Kabupaten Kutim Untuk Pemilu 2024
Anggota PPK disetiap kecamatan berjumlah 5 orang, karena ada 18 kecamatan, maka jumlah anggota PPK se Kabupaten Kutim berjumlah 90 orang. Akan Bertugas di 18 kecamatan se Kabupaten Kutim.
“Kita berharap dengan telah dilantik agar bisa membantu kita untuk menyelenggarakan pemilihan umum tahun 2024 ditingkat kecamatan,” ucapnya.
Menurutnya dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan Pemilu di 2024 nanti memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. (Rb05R)