SANGATTA, 15 Dewan Pengurus Korpri Dikukuhkan, Sekda Rizali Hadi Ditunjuk Sebagai Ketua – Pelaksana Harian (Plh) Ketua KORPRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Jauhar Efendi, mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027. Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Meranti kantor Sekretariat Kabupaten Kutim juga dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Senin(05/12/2022).
Korpri merupakan organisasi yang menaungi seluruh ASN yang ada di Kutim, termasuk para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki tugas untuk memikirkan keberlanjutan para anggotanya baik hak dan kewajiban, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikemukakan Bupati Ardiansyah usai pengukuhan
“Semoga Dewan Pengurus yang baru bisa membawa Korpri jauh lebih baik kedepan, dan saya juga mendukung secara penuh terhadap rencana pengembangan koperasi di lingkup Korpri sebagai salah satu perwujudan kemandirian dan pemenuhan kebutuhan para abdi negara yang saat ini belum tersedia, diantaranya perumahan bagi para ASN, khusunya di Kutim.” Katanya
15 Dewan Pengurus Korpri Dikukuhkan, Sekda Rizali Hadi Ditunjuk Sebagai Ketua
Berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Korpri Provinsi Kaltim nomor KEP-058/DP-KORPRI/IX/2022 tentang susunan dan komposisi Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Kutim menunjuk Sekertaris Daerah Rizali Hadi untuk memimpin organisasi Aparatur Sipil Negara hingga 2027 mendatang yang berjumlah 15 Orang Dewan Pengurus
Sementara itu Ketua Korpri Kutim yang baru dikukuhkan Rizali Hadi menyampaikan, pihaknya memahami banyak tantangan kedepan akan semakin berat, untuk itu dirinya mengajak seluruh ASN maupun PPPK, untuk terus melakukan evaluasi diri.
“ASN maupun PPPK harus terus melakukan evaluasi diri, sehingga Korpri tidak hanya mampu memajukan dan mensejahterakan anggota, namun turut serta bersama Pemerintah Daerah mensukseskan pembangunan di daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” Pungkas Rizali sapaan akrabnya (Rb.07).