Usai Dilantik, Kepala DKP Kutim Siap Laksanakan Arahan Bupati

Usai Dilantik, Kepala DKP Kutim Siap Laksanakan Arahan Bupati
Kepala Dinas Kelautan Perikanan

IMG 20220615 191737 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Usai Dilantik, Kepala DKP Kutim Siap Laksanakan Arahan Bupati – Setelah resmi dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Suriansyah ingin fokus melanjutkan program kerja yang ada di Kutai Timur.

Hal itu disampaikan Suriansyah usai kegiatan Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemkab Kutim yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (31/8/2022).

“Saya akan meneruskan apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan di DKP, untuk itu saya perlu menginventarisir kegiatan-kegiatan yang sudah tercover dan mudah-mudahan 2023 nanti bisa disinergikan, sesuai dengan tupoksi,” ujarnya.

Usai Dilantik, Kepala DKP Kutim Siap Laksanakan Arahan Bupati

Suriansyah mengatakan, sesuai arahan Bupati dirinya harus siap membantu Kepala daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam membangun Daerah.

Usai Dilantik, Kepala DKP Kutim Siap Laksanakan Arahan Bupati

“Sesuai arahan Bupati, para pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan wawasan, kompetensi dan kapasitas dalam menyikapi setiap perubahan. Terutama bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai leader pada perangkat daerah harus selalu siap membantu Kepala daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi membangun Daerah,” ujarnya.

Sekedar diketahui sebelumnya Suriansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur dan berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 821.2/ 417 /BKPP-MUT/VIII/2022, tanggal 31 Agustus 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, dirinya dilantik dan dan di ambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator bersama 14 pejabat lainnya. (Adv/diskominfo/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *