Fraksi PDI-P Harap Pemerintah Mengalokasikan APBD Sesuai Kebijakan Prioritas

Fraksi PDI-P Harap Pemerintah Mengalokasikan APBD Sesuai Kebijakan Prioritas
Faizal Rachman menyampaikan pandangan umumnya mewakili Fraksi PDI-P

IMG 20220603 WA0028

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Fraksi PDI-P Harap Pemerintah Mengalokasikan APBD Sesuai Kebijakan Prioritas – Mencermati nota pengantar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA / PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.

Fraksi PDI Perjuangan memperhatikan evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2022 sampai dengan triwulan II menunjukan penyerapan anggaran APBD hanya berkisar 30,28 persen, capaian tersebut terbilang masih kecil, untuk itu Fraksi PDI meminta kepada Pemkab Kutim dapat mengurangi hambatan realisasi anggaran, agar aliran pembangunan dapat terus terjaga dan stabil.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rahman, pada rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan KUPA / PPAS-P TA.2022. Yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (4/8/2022).

“Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutim, yang mengalami perubahan target, semula 217 miliyar rupiah menjadi 216 miliyar rupiah, sehingga terjadi penurunan 633 juta rupiah. Atas kondisi tersebut pemerintah haruslah merancang strategi dan kebijakan yang tepat, agar target PAD yang telah ditetapkan pada KUPA/PPAS-P 2022 dapat dihimpun secara maximal,” kata Faizal Rahman, saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Pada kesempatannya Fraksi PDI-P menyarankan pemerintah memanfaatkan peran teknologi dalam meningkatkan PAD. Karena peran teknologi dapat digunakan sebagai penunjang untuk meningkatkan pelayanan publik dalam dunia pajak.

Selanjutnya, mengenai pendapatan transfer tahun 2022, pada perubahan RKPD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 52,53 persen dari sebelum perubahan sebesar 2,737 triliyun rupiah menjadi sebesar 4,175 triliyun rupiah atau naik sebesar 1,437 triliyun rupiah.

Fraksi PDI-P Harap Pemerintah Mengalokasikan APBD Sesuai Kebijakan Prioritas

“Terkait kenaikan tersebut Fraksi PDI-P mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Atas kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan 2022, Fraksi PDI-P meminta kepada Pemkab Kutim, agar dapat dioptimalkan pada pembelanjaan kepada hal yang prioritas yang memberikan dampak langsung ke masyarakat luas.

“Pada skema kebijakan belanja daerah RKPD perubahan tahun 2022, kami berharap pemerintah mengalokasikan anggaran belanja daerah, sesuai kebijakan prioritas pada tematik tahunan pembangunan RKPD daerah, yakni peningkatan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi. Dalam hal ini pembangunan jalan dan jembatan hingga penanganan banjir harus menjadi prioritas kedepan,” pungkasnya. (adv/dprd/Rb.01,05.R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *