Fraksi KIR Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penyusunan KUA-PPAS TA 2023

IMG 20220721 WA0015
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

Fraksi KIR Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penyusunan KUA-PPAS TA 2023

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Fraksi KIR Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penyusunan KUA-PPAS TA 2023 – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 dan juga melakukan koordinasi kerjasama yang baik serta mendukung untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Sobirin Bagus dari Fraksi KIR pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 21 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap KUA- PPAS APBD Kabupaten Kutim TA 2023. Sebelumnya Sobirin Bagus juga menyampaikan gambaran umum nota pengantar dari Pemkab Kutim mengenai kebijakan umum APBD KUA-PPAS Kabupaten Kutim TA 2023 yang direncanakan sebesar Rp. 3.663.886.018.846.

“Fraksi KIR mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan KUA PPAS TA 2023. Untuk itu Fraksi KIR menginginkan Pemkab Kutim agar fokus pembangunan diarahkan untuk memperkuat ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumberdaya manusia berkualitas dan berdaya saing dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien dengan memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak dan tetap konsisten dengan RPJMD,” tegas Sobirin.

Fraksi KIR Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penyusunan KUA-PPAS TA 2023

Fraksi KIR Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penyusunan KUA-PPAS TA 2023

Selain itu juga Pemkab Kutim dapat memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Selanjutnya kata dia, rumusan kebijakan pembangunan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta melakukan penyempurnaan melalui optimalisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar dan penciptaan daya saing serta melakukan percepatan realisasi APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri dan percepatan belanja infrastruktur daerah.

“Fraksi KIR meminta kepada pemerintah agar dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2023 dari sisi pendapatan dan sisi belanja datanya disajikan dengan baik sesuai dengan sistem yang ada dan dapat dipahami serta dimengerti secara praktis,” pintanya.

Terakhir Fraksi KIR meminta kepada Pemkab Kutim untuk melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun 2022 Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang tertuang dalam APBD Kutim Tahun 2022. (Adv/DPRD/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *