RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Tingkatkan Pembayaran Pajak Bapenda Sosialisai Ke Beberapa Kecamatan di Kutim – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus bergerak kebeberapa kecamatan untuk mensosialisasikan pembayaran pajak dengan sistem online (daring).
Beberapa bulan yang lalu Bapenda Kutim telah melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen dan Kecamatan Kaliorang dengan tema “Sosialisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah Mengoptimalkan Pengelolaan Pungutan Pajak Daerah di Wilayah Kabupaten Kutim Tahun 2022″. Pesertanya meliputi juru pungut kecamatan, juru pungut desa, kepala desa, kepala UPTD pendidikan, Kepala UPTD kesehatan serta petugas operator kantor desa.
Dalam sosilisasi tersebut, Bapenda juga turut melibatkan Bankaltimtara Cabang Sangatta untuk mensosialisasikan tata cara pembayaran online pajak dan restribusi.

Tingkatkan Pembayaran Pajak Bapenda Sosialisai Ke Beberapa Kecamatan di Kutim
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, juru pungut kecamatan dan desa, kepala desa, kepala UPTD Bapenda, serta operator kantor desa semakin baik dalam menerapkan sistem penarikan atau pembayaran pajak secara online ini. Sebab sistem ini sangat memudahkan para wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya kepada pemerintah,” jelas Kasubid Pengembangan Potensi Pendapatan, Simon Floris Fernandes.
Pajak tersebut meliputi sebelas objek pajak, diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame. Berikutnya pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Selanjutnya dengan adanya pelaporan dan pembayaran secara daring diharapkan WP dapat membayar pajak tepat waktu, Tak hanya itu, Simon juga beraharp ke depan ada instrumen yang dapat merekam data transaksi objek atau subjek pajak. Sehingga di masa datang nominal pajak yang di input oleh WP saat pembayaran pajak sesuai dengan yang ada dilapangan. (Adv/diskominfo/Rb.05R).