Soroti Pencapaian WDP, Fraksi PDI Berharap Dapat Dijadikan Pembelajaran dan Evaluasi 

IMG 20220622 WA0025

Soroti Pencapaian WDP, Fraksi PDI Berharap Dapat Dijadikan Pembelajaran dan Evaluasi 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Soroti Pencapaian WDP, Fraksi PDI Berharap Dapat Dijadikan Pembelajaran dan Evaluasi – Setelah mendengar dan mencermati nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada rapat paripurna ke 16 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni. S, Sos., dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Dr. H Kasmidi Bulang. ST. MM., dalam pandangannya menyoroti laporan keuangan daerah yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Perlu menjadi perhatian bahwa dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Pemkab Kutim mendapatkan predikat WDP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama untuk terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Kutim,” Kata DRS Yusuf T. Silambi MM.,M.B.A mewakili penyampaian Fraksi PDI Perjuangan.

Soroti Pencapaian WDP, Fraksi PDI Berharap Dapat Dijadikan Pembelajaran dan Evaluasi

Pemerintah daerah dalam hal ini harus memiliki kemampuan mengelola APBD secara dinamis sehingga dapat memaksimalkan pencapaian keuangan termasuk dalam pelaporannya serta memaksimalkan pengawasan langsung secara berkala terhadap OPD sebagai penerima anggaran.

Terlepas daripada itu Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi beberapa langkah pemerintah dalam pembangunan di Kutai Timur, salah satunya Pemkab Kutim dalam implementasi program smart city dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). “Kami berharap dengan adanya implementasi program smart city dapat mendorong penghapusan blind spot di wilayah-wilayah dan kecamatan di Kutai Timur,” imbuhnya.

Terkait dengan permasalahan hutang Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan dimana seluruh hutang yang telah disepakati dalam pembahasan APBD dan yang telah di SK kan oleh Bupati Kutim, dapat terselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran tahun selanjutnya.

“Kami mendorong pemerintah mampu menjawab tantangan dan persoalan pengelolaan keuangan daerah ditahun-tahun yang akan datang. Kami berharap LKPD tahun 2021 yang mendapat WDP dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi semua perangkat pengelola keuangan daerah, terlebih banyak temuan yang berujung pada pemeriksaan kemudian dapat merugikan negara serta dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah, Sehingga dipandang perlu kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Adv/Dprd/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *