Fraksi AKB Usulkan Segera Bentuk Pansus Raperda Perlindungan Perempuan

IMG 20220615 WA0032

Banner DPRD 5

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Fraksi AKB Usulkan Segera Bentuk Pansus Raperda Perlindungan Perempuan – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) memberikan apresiasi terhadap respon positif yang di berikan Pemkab Kutim, atas Raperda inisiatif DPRD Kutim tentang perlindungan perempuan. Hal itu di sampaikan Jimmy mewakili Fraksinya membacakan nota penjelasan di sidang Paripurna ke 14, di ruang utama sekretariat DPRD kabupaten Kutim , Senin, (13/6/2022) 

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menilai, adanya jawaban dari Pemkab Kutim yang pada prinsipnya menyatakan setuju jika raperda inisiatif DPRD ini dapat dilanjutkan dalam bentuk pembahasan, maka perlu kiranya segera dibentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahas Raperda ini secara lebih mendalam dan memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Fraksi AKB Usulkan Segera Bentuk Pansus Raperda Perlindungan Perempuan

“Sebagaimana dijelaskan dalam nota penjelasan raperda tentang perlindungan perempuan yang dibacakan pada sidang paripurna tanggal 6 Juni 2022 yang lalu bahwa Negara kita dinilai masih buruk dalam hal penegakan hak azasi manusia dan salah satu titik kelemahan tersebut terletak pada perlindungan perempuan. Sebagai bagian dari penyelenggara Negara dan pemerintahan yang baik sudah sepatutnya jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan seluruh jajarannya telah bersepakat agar pembahasan terhadap Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan pembahasannya,” tegas Jimmy.

Hak Azasi Manusia berlaku secara universal untuk semua orang. Artinya, semua orang berhak atas perlindungan hak azasi dan kebebasannya. Pemenuhan setiap hak kita juga harus setara untuk semua orang, dan bebas dari diskriminasi. Perempuan adalah manusia sehingga hak perempuan adalah hak azasi manusia. “Itulah sebabnya mengapa perlindungan perempuan itu penting artinya,” ucapnya.

Fraksi AKB Usulkan Segera Bentuk Pansus Raperda Perlindungan Perempuan

Kemudian, lanjut Jimmy, Pansus yang terbentuk di harapkan bisa bekerja secara maksimal serta mampu memenuhi semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat kita bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan hak azasi manusia melalui perlindungan perempuan dapat terwujud kan dengan baik,” ucapnya.

Terakhir, Jimmy yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta seluruh jajarannya bersepakat serta mendukung secara penuh agar pembahasan terhadap raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (Adv/Rb05R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *