
RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Pandangan umum Fraksi Golkar terkait dengan RPJMD Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026, Pemkab Kutim menyatakan sependapat, dimana seluruh perangkat daerah harus benar – benar memahami tugas, amanat serta menjalankan tanggungjawab dalam melayani masyarakat, sesuai dengan tupoksi perangkat daerah, untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD Kutim 2021-2026.
Untuk pemerintah juga memberikan apresiasi terhadap Fraksi Partai Golkar yang terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan di Kutim dengan harus mengawal jalannya RPJMD Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026.
Disisi lain terkait pandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap RPJMD Kutim 2021-2026, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan sinkronisasi atas rancangan akhir RPJMD Kutim 2021-2026 , dengan program dari Pemerintah Pusat didalam dokumen RPJMD Kutim 2021-2026 telah mengakomodir persoalan utama dalam pembangunan Kabupaten Kutim, seperti penurunan angka kemiskinan dan juga pemerataan infrastruktur wilayah 18 Kecamatan.
“Dalam proses perencanaan pemerintah Kabupaten Kutim menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down. Proses partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan atau musrembang, proses bottom up dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional,” ucapnya.
Untuk Fraksi Partai Demokrat kami juga memberikan apresiasi terhadap Fraksi Partai Demokrat atas masukan serta dukungan terhadap RPJMD 2021-2026, masukan yang bersifat konstruktif yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrat merupakan bentuk dukungan serta masukan pembangunan Kabupaten Kutim yang sejahtera untuk semua. (Advetorial / Rb. 05R)