Seluruh Fraksi Mendukung Perubahan Tiga Perda Retribusi 

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5

IMG 20210905 232744

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Perubahan tiga Perda Retribusi melalui Rapat Paripurna ke 16 yang digelar di ruang Utama Sekretariat DPRD Kutim Bukit Pelangi, tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur bulat mendukung.

Pemandangan fraksi – fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012, Perubahan Perda nomor 9 tahun 2012, dan perubahan Perda nomor 8 tahun 2012. Adapun Perda tersebut masing – masing tentang restribusi perizinan tertentu, restribusi jasa usaha dan restribusi jasa umum.

Dalam pandangan akhirnya tujuah fraksi di DPRD Kutim secara garis besar menyetujui Raperda usulan Pemkab Kutim. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Raperda itu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos di ruang utama Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (04/05/2021). Sementara dari kalangan eksekutif, hadir Wakil Bupati Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang. ST. MM

Ketua DPRD Joni, S. Sos dihadapan para anggota dewan dan Pemerintah menyampaikan bahwa apat sidang paripurna yang ke 16 tentang pandangan umum fraksi dalam dewan terkait Raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda nomor 10, 09, 08, dan pembentukan desa.

Joni selaku Ketua Dan memimpin sidang paripurna memberi kesempatan pada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum dari masing – masing Fraksi, dan fraksi Golkar mendapat giliran yang pertama menyampaikan pandangan umumnya yang di wakili oleh Hj. Hasna, S.E,

Usai Frakasi Golkar, menyusul jubir fraksi lainnya menyampaikan pemandangannya. Dari perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan diantaranya, Piter Palinggi (Nasdem), Yulianus Palangiran, S.E (Demokrat), Siang Geah (PDIP), Hj. Fitriyani (PPP), Novel Tyty (Kebangkitan Indonesia Raya), dan Basti Sangga Langi (Amanat Keadilan Berkarya). ( Advetorial / Rb. 01.07).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *