RUMAHKARYABERSAMA.COM. Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bontang. Diterima Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Suko Buono menyambut beserta jajaran Pemerintah Kab. Kutai Timur di Ruang Arau Kantor Bupati, Kamis (4/2/2021).
Asisten I Pemkab Kutim Suko Buono, didampingi Kabag Pemerintahan Joko Suripto, Kabag Hukum Waluyo Heryawan, SH., perwakilan dari beberapa OPD terkait. Dalam kunjungan Komisi I DPRD Kota Bontang H Maming, SH., Maruf Effendy, Raking, Muhammad Irfan, ST., serta beberapa jajarannya bertujuan untuk membahas perbatasan wilayah antara Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang.
Asisten Pemkesra Kutim Suko Buono mengucapkan rasa terimakasihnya untuk bisa saling bersilaturahmi membahas perbatasan wilayah. “Berkaitan dengan kunjungan kerja ini mungkin kita bisa saling sharing dan ada beberapa hal yang bisa kami dapatkan, karena antara Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang ini hampir tidak ada batasnya, dan sudah saling memberikan proses saling backup “, ucapnya
Suko Buono juga berharap kerjasama antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang bisa tetap terjaga dan semakin baik.
“Persoalan batas wilayah ini sudah lama di perbincangkan bahkan ada kronologisnya dan di dasari dengan Perundang – Undangan, selain itu sudah pernah turun langsung kelapangan dan sejak tahun 2005 sudah ada pengembangan untuk proses pencarian data – data terkait batas wilayah tersebut,” Lanjut Suko Buono
Pada kesempatan yang sama anggota Komisi I DPRD Kota Bontang H Maming, SH. sebagai ketua rombongan menjelaskan bahwa dalam kunjungannya tersebut adalah terkait dengan batas wilaya yang diketahui bahwa antara Kutim dengan Bontang terutama yang ada di Kecamatan Teluk pandan.
Untuk itu pihaknya ( DPRD Kota Bontang) menginginkan arahan atau gambaran dari Pemkab Kutim terkait batas wilayah dimana saja titik koordinat antara Kutim dengan Kota Bontang yang sesungguhnya.
“Komisi I DPRD Kota Bontang dalam kunjungan ini dalam rangka membahas batas wilayah, kita ketahui bahwa Bontang dan Kutim di Kecamatan Teluk Pandan saling berbatasan dan sekarang batasnya sudah hampir tidak terlihat. Untuk tertib administrasi sebaiknya bisa kita lihat bersama dan ada perbaikan – perbaikan kedepannya,” jelas Maming.
Lebih lanjut Maming juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan yang sama di Muarang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan sudah ditinjau dilapangan dan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
“Kami berharap dengan adanya masukan-masukan dan arahannya agar kedepannya kami bisa lebih tertib administrasi terkait dengan perbatasan. Tujuan kami kesini adalah hanya untuk mengetahui dimana batas – batas wilayah agar kedepan administrasi batas wilayah lebih tertib, serta kami berharap ada peninjauan di lapangan agar lebih Clean and Clear perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutim,” harapnya.(Rb.01)