Tak Ada Keraguan, Warga Long Noran Sepakat Coblos Nomor 3

IMG 20201114 WA0023

RUMAHKARYABERSAMA.COM, TELEN – Pasangan nomor urut 3 kembali memasuki kawasan pedalaman. Hari ini, Dr H Kasmidi Bulang ST MM didampingi Ketua Tim Pemenangan ASKB Kutai Timur serta sekaligus Ketua Partai Demokrat Alfian Aswad bertatap muka dengan warga Kecamatan Telen.

Kehadiran Kasmidi Bulang di tengah masyarakat mendapat sambutan meriah di Lamin Bangen. Warga sangat menantikan pria yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kutai Timur hadir bertatap muka secara langsung dengan warga Desa Long Noran.

IMG 20201114 WA0022

Kepala Adat Desa Long Noran, mengatakan ia mewakili masyarakat menerima Kasmidi dengan senang hati di desa Long Noran. Mereka ingin mendukung penuh dan siap memenangkan ASKB di Desa Long Noran ini.

Ului Lae’ng berharap, Kasmidi Bulang, sebagai Wakil Bupati dari Pasangan nomor urut 3 bisa memperhatikan Lamin Bangen bagi masyarakat Long Noran. Selain meminta kenaikan insentif sebagai Ketua Adat, saat mendapat amanah dari masyarakat.

IMG 20201114 WA0028

Menanggapi itu, Kasmidi mengatakan tak akan melupakan perjuangan warga Long Noran untuk kemenangan ASKB. Sebagai pasangan yang berpengalaman di lembaga legislatif maupun eksekutif, ia tidak akan tinggal diam bila pemerataan tidak terwujud.

“Bapak Ardianyah Sulaiman sudah banyak pengalaman di legislatif dan Eksekutif. Artinya kami berdua sangat paham nantinya apabila kami diamanahkah kembali memimpin kabupaten Kutai Timur,” kata Kasmidi.

5E390587 DD73 440E B480 7087B7887E26

Ia pun berjanji, program-program yang sudah terlaksana, baik program infrastruktur maupun program bantuan kemitraan, terus berlanjut.

“Permintaan Ketua Adat, akan kami berdua lanjutkan. Terutama pemberian insentif kepala adat nantinya. Selain, melanjutkan pembangunan jembatan kecamatan Telen. Jembatan ini adalah program saya. maka dari itu dukung kami berdua bersama Bapak Ardiansyah Sulaiaman serta menangkan kami nantinya di tanggal 9 Desember,dengan mencoblos no urut 3,”kata Kasmidi Bulang.(rb01/02/03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *