RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kutai Timur, Selasa (7/7/2020) siang, kembali menggelar rapat evaluasi. Rapat yang digelar di kantor BPBD Kutai Timur, dipimpin Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si.
Setelah mendapat masukan dan saran dari banyak pihak, diputuskan tiga hal penting yang akan dilakukan oleh seluruh tim. Terutama terkait peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sangat mengejutkan semua pihak. Yakni hingga 20 orang dalam dua hari dan kesemuanya adalah pelaku perjalanan di kalangan pekerja perusahaan pertambangan dan kelapa sawit.
“Dua hari lalu, terkonfirmasi sampai 19 orang dari delapan perusahaan. Kemudian tambah lagi satu jadi 20 dari pelaku perjalanan kalangan perusahaan juga. Mereka adalah, pekerja yang cuti ke luar kota dan masuk dalam zona merah atau pendatang dari zona merah akan bekerja di Kutim,” ungkap Kasmidi.
Sehingga dalam rapat tersebut, ia meminta ketegasan pihak perusahaan, agar tidak memberi izin cuti pada karyawannya dengan tujuan daerah zona merah atau hitam. “Untuk karyawannya yang ingin cuti ke luar kota, terutama ke zona merah atau hitam, wajib tidak diberikan izin. Apabila tetap pergi dan ketahuan, jangan disuruh kembali, sampai kondisi di Kutim, benar-benar normal,” kata Kasmidi.
Ia tak ingin, Kabupaten Kutai Timur yang sudah mulai masuk dalam zona kuning, kembali lagi menjadi zona merah. Apalagi, ketika sudah steril atau zero Covid 19, gara-gara ada satu atau dua orang yang terpapar dan masuk ke Kutim, menyebarkan virus tersebut ke penduduk lokal Kutim. “Kecuali dia cuti dengan suatu alasan penting yang bisa dipertanggungjawabkan. Itu pun dengan prosedur kesehatan pencegahan Covid 19,” ungkap Kasmidi.
Keputusan lain, lanjut Kasmidi, Kutim juga berencana memiliki rumah karantina. Tujuannya, agar orang yang terpapar dapat diisolasi di situ. “Kita bikin rumah karantina yang tidak seperti rumah sakit. Sehingga orang tidak stress. Kita punya kantor BKPP yang saat ini digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal tim medis dan relawan Covid 19. Mereka yang OTG, ODP maupun PDP tanpa keluhan berat, bisa tinggal di rumah karantina,” ujar Kasmidi.
Selain itu, ia juga meminta aparat bersama Satpol PP aktif berpatroli keliling. Karena, Kutim belum bebas dari covid 19. Sehingga pelaksanaan protokol kesehatan masih harus tetap dilaksanakan. “Mari kita tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan. Gunakan masker, jaga jarak dan hindari tempat hiburan. Tim akan keliling, ke tempat hiburan, café untuk mengontrol masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberi sanksi,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)