Masyarakat Dari Zona Merah Wajib Isolasi

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D

IMG 20200411 WA0017

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA – Didampingi Wakil Bupati H.Kasmidi Bulang dan Sekda Drs.H.Irawansya.MS.i Bupati Kutai Timur Ir.H. Ismunandar. MT yang juga selaku Ketua Gugus Tugas memimpin rapat evaluasi penanganan covid 19 sabtu 11/04/2020 di Kantor BPBD Soekaro Hatta.

Berdasarkan pantauan dilapangan, masih banyaknya warga yang datang dari wilayah zona merah atau luar Kaltim masuk ke Kutim, dan pemerintah Daerah sudah menghimbau warga yang datang untuk isolasi mandiri, namun jika tetap tidak mengindahkan akan diwajibkan isolasi terpusat.

Ismunandar mengatakan ” kita harapkan seluruh perusahaan tambang dan perkebunan untuk karyawannya yang cuti bisa mengisolasi karyawannya yang selesai cuti dari luar kota, karena sudah ada kejadian ada tamu dari jakarta walaupun sebentar tapi tercatat datanya di Kutim, nah ! Ini yang saya maksudkan agar yang dari zona merah bisa dilakukan isolasi baik itu isolasi mandiri atau terpusat, ungkapnya

Untuk diketahui jumlah total yang terkomfirmasi postif dari Kutim per tanggal 11/04/2020 sebanyak empat orang dan satu pasien sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan test sebanyak dua kali oleh pihak Rumah Sakit Taman Husada Bontang (Advetorial Diskominfoperstik) rb*03 *07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *