Kudungga Resmi Jadi Rumah Sakit Rujukan COVID 19

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D

5B39B508 28D3 48B3 BBAE 877804B47263RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, resmi ditunjukan sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Covid 19. Penunjukkan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim bahwa setiap RSUD harus jadi rumah sakit rujukan COVID-19.

“Khusus untuk Kutim, RSUD Kudungga Sangatta sebagai Rumah Sakit rujukan (pasien covid-19),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal.

Beranjak dari itu, pihak RSUD Kudungga langsung menyiapkan satu ruangan khusus pasien PDP Corona. Dengan menyediakan 15 tempat tidur, dilengkapi tenaga medis. Seperti dokter anak, dokter paru, penyakit dalam, termasuk para perawat.

Sebagai dukungan, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis yang bertugas menangani PDP Corona. Sesuai informasi APD baru tiba minggu depan. Karena baru tahap pemesanan. Demi memaksimalkan penanganan COVID-19, Dinkes juga akan meminta bantuan perawat nasional untuk membantu melengkapi personil yang ada. Khususnya untuk menambah tenaga-tenaga yang kurang.

“Bupati juga segera membuat edaran, agar semua rumah sakit yang ada di Kutim baik BUMD maupun swasta, tidak boleh menolak pasien COVID-19, maupun semua orang dalam pemantauan yang dirawat inap di rumah sakit. Bila tidak ditanggung dalam BPJS, (biaya) bisa ditagihkan pada Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan,” ujar Bahrani.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *