Unsur Pimpinan DPRD Kutim Segera Diumumkan

E5824992 3E3A 4102 AC84 66E0A7611E1B
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tiga pekan pasca dilantik, anggota DPRD Kutai Timur langsung melakukan berbagai kegiatan. Di antaranya, penyusunan alat kelengkapan dewan dan pembentukan fraksi.

“Ada empat tugas pokok dari pimpinan sementara yang telah dilakukan. Yaitu memimpin rapat, menyusun fraksi-fraksi, menyusun tata tertib dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan DPRD. Alhamdulillah kegiatan di DPRD Kutim sudah berjalan sebagaimana biasanya,” jelas Sekretaris DPRD Kutim, Suroto, Senin (9/9/2019).

Memasuki bulan September ini, menurut Suroto, sedang dilakukan penyusunan jadwal sebelum terbentuknya alat kelengkapan DPRD. Untuk penyusunan jadwal, Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan musyawarah bersama. Artinya jadwal yang ada disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD.

“Kegiatan bulan ini, antara lain penutupan masa sidang kedua dan ketiga tahun sidang 2019 sudah dilakukan sidang paripurna. Artinya sidang paripurna tersebut sifatnya interen, belum mengundang Bupati dan OPD karena belum terbentuknya pimpinan yang baru dan AKB,” kata Suroto.

DPRD Kutim, kata Suroto, juga akan menggelar pengumuman komposisi fraksi-fraksi dalam dewan secara intern yaitu pada tanggal 20 September mendatang. Serta pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024.(rb05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *