Satpol PP Kutim Segera Tertibkan Baliho, Bangunan Liar dan PKL

9333CCC6 7DD8 4337 A76E 4D4634B9B17E

F3B66C9C 1E4A 42A2 A822 F8B5B8072EB2RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke 20, dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), baliho maupun spanduk yang kadarluarsa dan bangunan atau kios-kios yang melanggar aturan daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah, pada saat coffee morning pagi tadi di Ruang Meranti Kantor Bupati kutim, Senin (2/9/2019).

β€œBerkaitan dengan rencana sosialisasi sekaligus penertiban dalam upaya menciptakan keindahan kota untuk menyambut Hut Kutim ke 20 satpol PP Kutim akan melakukan tiga operasi baik secara fisik maupun non fisik, ketiga operasi tersebut adalah penertiban PKL, baliho maupun spanduk yang sudah kadarluarsa dan bangunan atau kios-kios sekala mikro/semi permanen,” jelas Plt Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah.

Selama ini, kata Didi, Satpol PP Kutim telah melakukan penertiban di beberapa ruas jalan, di antaranya di Jalan Yos Sudarso I sampai dengan IV, Karya Etam, Inpres dan Jalan Poros Bontang. Khusus Jalan Poros Bontang kita tertibkan kios-kios PKL.

Pihaknya, lanjut Didi, juga akan melakukan kerjasama dengan Camat Sangatta Selatan untuk menertibkan bangunan-bangunan dan jika melanggar aturan akan dilakukan pembongkaran.

“Ruas jalan poros Bontang merupakan pintu gerbang Kabupaten Kutai Timur. Jika bangunannya melanggar aturan, maka dengan tegas akan dilakukan pembongkaran. Karena itu akan menjadi sampling kebersihan kota kita,” tegasnya.

Dijelaskannya lagi bahwa untuk PKL secara tupoksi sudah dilakukan oleh Satpol PP, akan tetapi untuk ranah roda 2 dan roda 4 yang ada di trotoar ini adalah domain dari Dinas Perhubungan. Untuk itu Satpol PP ke depannya akan berkolaborasi dengan dinas terkait.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *