RUMAHKARYABERSAMA.COM,* SANGATTA -Dalam waktu dekat Sekertariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan pengukuhan untuk calon anggota DPRD Kutim periode 2019-2024.
Pelaksanaan pengukuhan dijadwalkan pada tanggal 14 Agustus tahun 2019, persiapan untuk suksesnya pelaksanaan pelantikan sudah dilakukan sejak pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) yang lalu.
“Kami telah mempersiapkan, agar hari H nya nanti bisa berjalan lancar. Untuk persiapan sudah 90 persen, sedangkan yang 10 persen masih menunggu SK Gubernur Kalimantan Timur,” kata Sekretaris DPRD Kutim, Drs H Suroto M Si, pada coffee morning pagi tadi di Ruang meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (12/8).
Ia berharap SK dapat segera terbit. Karena waktu pelantikan tinggal dua hari lagi. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan di DPRD Kutim. Pasalnya masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 14 Agustus 2019, dan sudah ditutup dengan rapat paripurna pengesahan anggaran perubahan tahun 2019.
Pelaksanaan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kutim 2019-2024, akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Sangatta. Suroto juga mengatakan telah berkoordinasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (FKPD) untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Karena DPRD Kutim menyebarkan 1.000 undangan.
“1000 undangan tersebut terdiri dari undangan pada tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik, anggota dewan itu sendiri, pemerintahan (OPD) serta FKPD. Karena fasilitas sangat terbatas diharapkan untuk para tamu agar membawa undangan yang telah diterima agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib,” ujarnya.(rb05)