
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Universitas Mulawarman menggelar diskusi pengelolaan Area Bernilai Konserbasi Tinggi (ABKT) di areal perkebunan di Kabupaten Kutai Timur. Diskusi melibatkan beberapa stakeholder di bidang perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan Kutim di Hotel Victoria, Selasa (25/6/2019).
Kabupaten Kutai Timur termasuk dalam empat kabupaten di Pulau Kalimantan, untuk proyek Kalimantan Forest (Kalfor) Project. Tiga kabupaten lainnya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kalfor Project adalah, proyek yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan United Nation Development Program (UNDP). Menggunakan dana hibah dari Global Environment Facility (GEF).
“Diskusi ini penting untuk menyikapi suatu kebijakan terkait hutan kita. Ada masukan tentang bagaimana mengelola area berkonservasi tinggi. Dari Hari Lingkungan Hidup se Dunia, lalu, sebagian perusahaan di Kutim sudah mendapatkan proper biru dan hijau. Hanya satu yang merah. Itu pertanda, perusahaan-perusahaan perkebunan di Kutim sudah mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kasmidi.
Ia berharap hal tersebut terus dilakukan, agar lingkungan di Kutim tetap baik, sehat dan nyaman bagi kehidupan dan ekosistem yang ada.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1*7)
loading="lazy" />






