
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Kabag Sosial Andi Abd Rahman mengatakan alokasi beasiswa tahun 2019 ini tidak terdampak pada rasionalisasi anggaran yang sedang dilakukan. Pernyataan ini beranjak dari kekhawatiran sebagian pihak akan tersendatnya pencairan program beasiswa akibat rasionalisasi.
“Beasiswa tidak ikut dirasionalisasi. Karena mereka sudah mengajukan dari tahun sebelumnya dan sudah kita verifikasi juga, siapa saja yang berhak memperoleh beasiswa. Jadi tidak dirasionalisasi,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).
Pemberian beasiswa, menurut Andi, merupakan program rutin Pemkab Kutim pada para mahasiswa asal Kabupaten Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar Kutim. Karena, untuk di Sangatta, Pemkab Kutim sudah memberi alokasi khusus dukungan pendidikan pada dua sekolah tinggi. Yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (Stais). Sehingga mahasiswanya tidak perlu membayar biaya kuliah.
Pemberian beasiswa Pemkab Kutim terbagi dalam dua jalur. Prestasi dan kurang mampu. Tapi pastinya, kedua jalur tersebut tetap memiliki syarat utama yang sama. Penerima beasiswa memiliki indeks prestasi minimal 3,75 untuk jalur prestasi dan IP 3.00 untuk warga kurang mampu.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)