Serahkan LKPD, Ismunandar Berharap WTP Kembali Diraih

WhatsApp Image 2019 03 26 at 16.28.24
LogoLicious 20190329 190420
Bupati Ir.H.Ismunandar.MT menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2018 di BPK Provinsi Kalimantan Timur

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SAMARINDA – Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT bersama Kepala daerah kabupaten kota lainnya hari ini, Jumat (29/3/2019), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Penyampaian LKPD se Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2018 tersebut dilaksanakan di ruang audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim di Samarinda.

Kunjungan Ismunandar, didampingi  Plt. Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, Jasrin SE beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kegiatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah pada hari ini, merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya harus kita laksanakan. Artinya kita wajib memberikan laporan tersebut,” kata Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT saat ditemui usai serahkan LKPD.

Ia berharap untuk Kepala (OPD) di lingkup Pemkab Kutim, yang berkaitan dengan LKPD untuk stop kemana-kemana atau jangan sering-sering keluar daerah. Agar mudah untuk memberikan laporannya apabila suatu saat dimintai data oleh BPK.

LogoLicious 20190329 190510
Foto bersama setelah penyerahan laporan keuangan tahun 2018

“Dalam setiap coffee morning telah disampaikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim harus siap jauh-jauh hari melaporkan laporan keuangan. “Jangan ketika ada pemeriksaan dari BPK baru dilaporkan. Ini dilakukan agar dapat memberikan kerja sama dengan BPK secara kooperatif dan jelas dalam hal pencatatan dan perbaikan,” ujarnya.

LKPD merupakan tanggung jawab Pemkab Kutim kepada peraturan perundang-undangan dan berkas yang diserahkan adalah catatan atas laporan keuangan, berisi informasi tentang penggunaan anggaran yang dituangkan secara layak, sesuai dengan standar pelaporan.

Ismu pada kesempatan ini mengutarakan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah, yang telah diberi ruang mengelola keuangan.

“Dimana pengunaan dana tersebut masuk dalam rencana kerja yang sesuai dengan pembelajaan seusai hasil di lapangan serta masuk dalam tingkat kewajaran. Kutim sudah beberapa kali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di setiap tahunnya, di tahun ini kami optimis terus mempertahankan prestasi WTP ini,” kata Ismu.

Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK RI Samarinda, RI Ir Cornel Syarif Suryadiningrat mengatakan bahwa pada hari ini kita sedang melaksanakan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

“Ditugaskan bahwa kepala daerah harus melaporkan pertanggungjawaban keuangan negara dan keuangan daerah kepada DPRD, selambat lambatnya 6 bulan setelah berakhir tahun anggaran, setelah di audit oleh BPK,” jelasnya.(advertorial/Diskominfo Peratik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *