Ungkap Kasus Pembunuhan, Sembilan Polisi Diganjar Penghargaan

IMG 20190221 WA0002
IMG 20190221 WA0002
Anggota Polres Kutai Timur yang mendapat penghargaan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Usaha keras jajaran Polsek Muara Wahau dalam menggungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 12 jam, mendapat ganjaran telak dari Polres Kutai Timur. Sembilan personelnya, termasuk Kapolsek AKP Sukirno mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Wakapolres Kutim, Kompol Supriyanto SIK M Si, Rabu (20/2/2019).

Kesembilan personel yang memperoleh penghargaan adalah, AKP Sukirno selaku Kapolsek Muara Wahau, Ipda Erwin, Aipda Haris Suyanto, Aipda Narendra, Briptu Tegus Santoso, Bripda Salih, Bripda Dimas, Bripda Andika Benny dan Bripda Prili Ian.

Penghargaan tersebut diberikan atas pengungkapan kasus pembunuhan ibu rumah tangga bernama Eva, yang ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan kawasan konservasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Wahau. “Sebuah prestasi yang patut jadi contoh bagi polsek lain maupun personel Polres Kutim sendiri. Bagaimana sesosok mayat dalam kondisi membusuk, tanpa identitas dan saksi, ditemukan di tempat terpencil, empat hari pasca kejadian. Namun dengan cepat langsung diketahui identitasnya dan diamankan pelaku pembunuhan yang tak lain, suaminya sendiri,” kata Supriyanto.

Ia berharap, prestasi yang diperoleh jajaran Polsek Muara Wahau, bisa dipertahankan dan menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di Polsek lainnya, serta personel Polres Kutim sendiri.

Seperti diketahui, gara-gara dering telepon yang tak henti-henti, tersangka meminta sang istri mengangkat teleponnya. Saat itu, keduanya tengah berkendara menuju rumah kawan di kampung sebelah. Namun, almarhum tak mau mengangkatnya. Hingga akhirnya terjadi cekcok.

Tersangka gelap mata dan menyerang sang istri hingga meninggal dunia. Kemudian membuang mayatnya ke tepi sungai agar tak terlihat.(rb01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *