RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur sudah memulai tahapan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk kali pertama ini, Kutim mendapat kuota P3K sebanyak 101 orang. Terdiri dari 88 tenaga guru dan 13 tenaga penyuluh pertanian. Semuanya khusus untuk tenaga Kategori II atau K II yang mengabdi lebih dari 10 tahun dan sudah tercatat di data base Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim.
Jumlah kuota tersebut sesuai dengan surat balasan dari Kemenpan RB yang ditujukan pada Pemkab Kutim melalui BKPP Kutim. “P3K didominasi tenaga guru. Untuk tenaga kesehatan yang sebenarnya juga merupakan kebutuhan kita, masih belum ada. Begitu juga dengan tenaga administrasi. Padahal, dalam data pegawai TK2D kita, itu (tenaga administrasi, red) yang banyak,” ungkap Sekretaris BKPP Kutim, Rudi Baswan, Selasa (12/2/2019).
BKPP, kata Rudi juga sudah menginput data para tenaga K II untuk formasi guru dan penyuluh pertanian. Sudah 100 persen, tinggal menunggu petunjuk teknis dari Menpan RB soal proses seleksi yang akan digelar bagi P3K. Apakah harus lulus passing grade seperti tes CPNS atau ada tolak ukur lain. Tapi pastinya, tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).(rb04)