
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang terus digencarkan jajaran kepolisian di Polres Kutim. Semua informasi yang masuk ditindaklanjuti di lapangan. Satu di antaranya ada informasi peredaran narkoba di sebuah kos-kosan di Gang Nusantara RT 45 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda dari salah satu kamar kos, yang diduga menggelar pesta sabu, Minggu (3/2/2019) malam. Penyewa kamar kos berinisial NF (22) dan dua temannya langsung dicokok jajaran tim penyidik Polsek Sangatta. Bersama ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,31 gram, bong, pipet kaca, timbangan digital dan uang yang diduga hasil transaksi sebanyak Rp 250.000.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Slamet Riyadi mengatakan penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima timnya dari masyarakat. Tentang sepak terjang tersangka NF.
“Saat digrebek, ternyata ada tiga pemuda yang tengah menikmati sabu. Ketiganya langsung kami amankan. Kemudian dalam penggledahan di kamar itu juga, kami temukan alat hisap sabu lengkap, uang dan satu poket sabu seberat 0,31 gram di dashboard motor yang diparkir di dekat tangga menuju kamar kos tersebut,” ungkap Slamet, Senin (4/2/2019).
Ketiganya langsung digelandang ke Polsek Sangatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rb01)
loading="lazy" />





