
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Senin (4/2/2019), dua jaksa dengan seragam coklatnya datang ke SMA Negeri I Sangatta Utara. Mereka masuk ke dalam kelas yang sudah dipenuhi para pelajar sekolah tersebut. Tenang…. Kedatangan mereka bukan karena ada sasaran tertentu. Tapi untuk menggelar penyuluhan tentang hukum di sekolah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Mulyadi SH mengatakan Kejari Sangatta memiliki program rutin di bidang intelegen berupa penyuluhan hukum. Namanya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS). “Sasarannya adalah para pelajar tersebut. Agar mengenal tentang kesadaran hukum pada usia dini,” kata Mulyadi.

Kegiatan ini ditargetkan bisa menjangkau seluruh sekolah tingkat SMA dan SMP se Kabupaten Kutai Timur. Namun, dilakukan bertahap sesuai anggaran yang ada. Ada enam sekolah yang sudah dijadwalkan masuk dalam program ini untuk tahun 2019. Dengan harapan, seluruh pelajar di Kutim bisa menjadi generasi yang sadar dan taat hukum.
“Pada para pelajar tersebut, kita sampaikan tentang hukum seputar kasus-kasus pidana yang kerap terjadi atau mendominasi di Kutai Timur. Juga tentang konsekuensi yang harus diterima bila nekat bermain-main dengan narkoba. Selain memberi pengetahuan untuk para pelajar tersebut, mereka juga bisa menjadi penyampai informasi pada lingkungan tentang penyuluhan hukum yang telah didapat di sekolah,” ungkap Mulyadi.(rb04)
loading="lazy" />






